Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KesehatanKorupsi

ANGGARAN DINAS KESEHATAN PRINGSEWU Rp 935 JUTA DIDUGA “BENGKAK TANPA ARAH” JEJAK DUGAAN KORUPSI DI BALIK PERJALANAN DINAS FANTASTIS!

26
×

ANGGARAN DINAS KESEHATAN PRINGSEWU Rp 935 JUTA DIDUGA “BENGKAK TANPA ARAH” JEJAK DUGAAN KORUPSI DI BALIK PERJALANAN DINAS FANTASTIS!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pringsewu, lampungwah.info – Aroma tak sedap menyeruak dari balik tembok Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu. Anggaran perjalanan dinas tahun 2025 yang mencapai Rp 935.625.000 kini menjadi sorotan tajam publik. Dana jumbo yang seharusnya menopang peningkatan layanan kesehatan masyarakat justru diduga “membengkak” tanpa arah dan tanpa kendali.

Dari hasil penelusuran lampungwah.info, ditemukan indikasi kuat adanya kejanggalan dalam penyusunan dan realisasi anggaran tersebut. Dokumen resmi mencatat 135 paket belanja uang harian perjalanan dinas, jumlah yang dinilai tidak masuk akal jika dibandingkan dengan kebutuhan riil di lapangan.

Example 300x600

Padahal, Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 8 Tahun 2025 dengan tegas mengatur uang harian dinas dalam kota: Rp 150.000 per orang untuk kegiatan lebih dari 8 jam, dan Rp 75.000 untuk kegiatan di bawah 8 jam. Namun, angka-angka di dokumen anggaran justru melesat jauh di atas batas wajar.

“Kalau dihitung, dengan dana sebesar itu, pegawai Dinas Kesehatan bisa dinas luar lebih dari 150 hari dalam setahun. Lalu kapan mereka bekerja di kantor untuk melayani masyarakat?” ungkap seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kecurigaan publik semakin menguat. Banyak pihak menilai, anggaran perjalanan dinas ini berpotensi menjadi ladang empuk bagi oknum tertentu untuk memperkaya diri. Dana yang seharusnya digunakan untuk obat-obatan, alat kesehatan, hingga pelatihan tenaga medis, justru diduga menguap dalam laporan perjalanan yang tak jelas hasilnya.

Sejumlah aktivis antikorupsi di Pringsewu mendesak aparat penegak hukum turun tangan. “Ini bukan sekadar pemborosan, tapi indikasi penyalahgunaan anggaran. Harus ada audit menyeluruh dan penegakan hukum yang tegas,” tegas salah satu aktivis yang menyoroti kasus ini.

Apakah Rp 935 juta itu benar-benar untuk perjalanan dinas, atau justru perjalanan menuju korupsi?

Dan bagaimana tanggapan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu terkait temuan hal tersebut Jawabannya masih tunggu Edisi mendapatkan.

(TIM lampungwah.info)

 

 

 

 

 

 

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *