Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KorupsiPendidikan

DANA BOS DIDUGA DIBANCAR OKNUM, POLA PEMELIHARAAN SMA NEGERI DI TULANG BAWANG TERKUAK

19
×

DANA BOS DIDUGA DIBANCAR OKNUM, POLA PEMELIHARAAN SMA NEGERI DI TULANG BAWANG TERKUAK

Sebarkan artikel ini

Kerugian Negara Ditaksir Rp 328 Juta, Publik Desak APH Bongkar Aliran Dana

Example 468x60

Tulang Bawang, lampungwah.info – Dugaan kebocoran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, kian menguat. Bukan sekadar isu, data resmi penggunaan dana BOS semester ganjil Tahun Ajaran 2024/2025 justru mengungkap pola pembengkakan anggaran pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana di sejumlah SMA Negeri.

Hasil penelusuran lampungwah.info menemukan potensi kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp 328 juta, hanya dari tiga SMA Negeri dalam satu tahap pencairan. Angka tersebut mencuat setelah dilakukan perbandingan antara laporan realisasi anggaran sekolah dengan standar resmi perhitungan biaya pemeliharaan bangunan negara.

Example 300x600

Sekolah yang menjadi sorotan meliputi SMAN 1 Banjar Agung, SMAN 3 Menggala, dan SMAN 1 Banjar Margo..

Berdasarkan dokumen rekapitulasi dana BOS yang ditelusuri memperlihatkan kesamaan mencolok: pos pemeliharaan sarana dan prasarana dilaporkan jauh melampaui batas kewajaran.

Padahal, mekanisme perhitungan anggaran pemeliharaan bangunan sekolah telah diatur secara teknis dan terukur. Mengacu pada ketentuan bangunan negara, biaya pemeliharaan seharusnya dihitung menggunakan rumus:

2% x Luas Bangunan x Harga Satuan Bangunan (HSB)

Dengan asumsi HSB Rp 3,1 juta per meter persegi, serta mengacu pada standar luas bangunan SMA—meliputi ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, toilet, hingga ruang UKS—kebutuhan anggaran seharusnya dapat dihitung secara objektif dan transparan.

Namun, realisasi anggaran yang tercantum dalam laporan justru menunjukkan angka yang membengkak signifikan.

Berdasarkan perhitungan standar tersebut, ditemukan selisih anggaran yang dinilai tidak rasional:

– SMAN 1 Banjar Agung

Estimasi luas bangunan: 1.861 m²

Realisasi anggaran: Rp 232.951.500

Kebutuhan rasional: Rp 115.382.000

Selisih: Rp 117.569.500

– SMAN 3 Menggala

Estimasi luas bangunan: 1.543 m²

Realisasi anggaran: Rp 208.141.200

Kebutuhan rasional: Rp 95.666.000

Selisih: Rp 112.475.200

– SMAN 1 Banjar Margo

Estimasi luas bangunan: 1.570 m²

Realisasi anggaran: Rp 196.149.000

Kebutuhan rasional: Rp 97.340.000

Selisih: Rp 98.809.000

Jika diakumulasi, total dugaan pemborosan anggaran mencapai sekitar Rp 328.853.700—angka yang dinilai tidak wajar, terlebih jika dikaitkan dengan kondisi fisik sekolah.

Investigasi lapangan memperkuat dugaan penyimpangan. Sejumlah wali murid mengaku tidak melihat perbaikan signifikan sebagaimana tercantum dalam laporan penggunaan dana BOS.

“Di SMAN 3 Menggala masih terdapat 18 ruang kelas rusak ringan, 10 laboratorium rusak ringan, 1 perpustakaan rusak ringan. Lain hal di SMAN 1 Banjar Agung masih terdapat 4 ruang kelas rusak sedang, 3 rusak berat, dan 1 laboratorium rusak berat. Dan di SMAN 1 Banjar Margo 1 laboratorium rusak sedang.,” ungkap salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran pemeliharaan yang telah dilaporkan.

Pemerhati Pendidikan Lampung, Junaidi, menilai selisih anggaran tersebut tidak dapat dianggap sebagai kesalahan administratif biasa.

“Standar perhitungannya jelas, rumusnya baku. Jika realisasi anggaran jauh melampaui kebutuhan rasional, maka patut diduga terjadi rekayasa laporan. Aparat penegak hukum harus menyelidiki, termasuk memeriksa bukti fisik pekerjaan dan menelusuri aliran dana,” tegasnya, Rabu (21/01/2025).

Ia mengingatkan, jika praktik seperti ini dibiarkan, dana BOS berpotensi menjadi ladang penyimpangan sistematis yang merugikan keuangan negara sekaligus masa depan pendidikan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat mendesak Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk segera melakukan audit investigatif serta pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS di Kabupaten Tulang Bawang, khususnya di tiga SMA Negeri yang disorot.

Jika terbukti terjadi penyimpangan, bukan hanya uang negara yang hilang, tetapi juga hak ribuan siswa untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak dan aman.

Redaksi lampungwah.info masih berupaya mengonfirmasi para kepala SMA Negeri yang disebutkan dalam laporan ini. Hak jawab dan klarifikasi akan dimuat secara berimbang pada edisi berikutnya.

(TIM)

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *