Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Korupsi

Wah Diduga Banyak Paket Dinas Kesehatan TUBA Tahun Anggaran 2022 Putus Kontrak Hingga Kini Belum Selesai

124
×

Wah Diduga Banyak Paket Dinas Kesehatan TUBA Tahun Anggaran 2022 Putus Kontrak Hingga Kini Belum Selesai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tulang Bawang, lampungwah.info – Banyak paket dinas kesehatan putus kontrak di tahun anggaran 2022 yang sampai sekarang masih belum diselesaikan (Mangkrak) untuk detailnya Terdapat Denda Keterlambatan 21 Paket Pekerjaan Konstruksi pada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Sebesar Rp791.001.124,46 dan Pekerjaan Putus Kontrak pada 8 Paket Pekerjaan pada Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Belum dicairkan Jaminan Pelaksanaan sebesar Rp1.062.618.707,43.

”Dinas Kesehatan Renovasi/Penambahan Ruang PUSKESMAS PENAWAR JAYA Sub Kegiatan Pengadaan Sarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan 1.409.962.223,17 1.127.969.778,541.016.188.989,68

Example 300x600

CV BATIN ALAM 100,00%16-Nov-2205-Dec-221818.291.401,81

”Dinas Kesehatan Renovasi/Penambahan Ruang PUSKESMAS PASIRAN JAYA Sub Kegiatan Pengadaan Sarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan 1.400.017.552,64 1.120.014.042,111.009.021.659,56

CV TUAH AMOR MANDIRI 100,00%26-Nov-2228-Nov-2211.009.021,66

Dinas Kesehatan Renovasi/Penambahan Ruang PUSKESMAS TULANG BAWANG I Sub Kegiatan Pengadaan Sarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan 1.399.979.808,51 1.119.983.846,811.008.994.456,59 CV MULTI USAHA SIPIL 90,00%23-Nov-222626.233.855,87

Pekerjaan belum selesai 100%, perhitungan

Denda bersifat minimal karena pekerjaan masih berjalan”Red

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menganggarkan Belanja Modal TA 2022

Sebesar Rp227.337.501.218,00 dengan realisasi per 30 November 2022 sebesar

Rp79.606.882.057,54 atau sebesar 35,02%. Belanja Modal Gedung dan Bangunan

Dianggarkan sebesar Rp41.651.571.734,00 dan Belanja Modal Jalan Irigasi Jaringan

Dianggarkan sebesar Rp126.628.310.382,00 dan dengan realisasi masing-masing sebesar

Rp14.254.019.347,06 dan Rp33.174.268.834,34. Belanja Barang dan Jasa dianggarkan

Sebesar Rp457.003.554.368,00 dengan realisasi sebesar Rp269.616.898.919,06 atau 59%.

Hasil pemeriksaan terhadap laporan realisasi fisik dan keuangan dan dokumen

Lelang pada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan

Perumahan Rakyat per 19 Desember 2022, menunjukkan permasalahan sebagai berikut.16/07/2025

Nilai penawaran oleh penyedia atas paket pekerjaan fisik/konstruksi sangat rendah dan

Perpotensi bermasalah, Pemerintah kabupaten Tulang Bawang tahun 2022 mengumumkan dan mengadakan

Pemilihan penyedia menggunakan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik

(SPSE) Nasional yang dikelola oleh LKPP.

Dari hasil pemantauan pada harga

Penawaran dan pemenang tender, rata-rata penawaran oleh penyedia sangat rendah,

Hampir dari penawaran berkisar pada 80% dari HPS, beberapa paket sampai

Penawaran < 80% dari HPS. Atas penawaran tersebut POKJA Pengadaan Barang Jasa

Melakukan klarifikasi atas tingkat kewajaran harga (<80% dan >110%), POKJA

Pengadaan Barang Jasa melakukan survey lapangan atas bukti dukungan alat dan

Dukungan material yang diberikan oleh penyedia.

Atas dukungan tersebut terindikasi

Sudah di siapkan terlebih dahulu toko ataupun perusahaan tempat membeli material

Dan sewa alat, sehingga POKJA kesulitan dalam melakukan survey. Dari hasil

Pemantauan pada penyedia yang melakukan penawaran berkisar pada 80% HPS yang

Telah lolos atau dinyatakan memenangkan tender terdapat 19 paket yang mengalami

Keterlambatan dan delapan paket yang mengalami putus kontrak.

Wawancara pada dua penyedia atas empat paket pekerjaan yang putus kontrak yang tidak ditulis namanya didapat

Permasalahan antara lain :

1) Oknum yang memasukkan dokumen penawaran dan melengkapi dokumen

Penawaran bukan Direktur dari Perusahaan tersebut, penyedia saling bertukar

Ataupun saling meminjamkan perusahaan dalam proses lelang.

2) Atas paket pekerjaan yang telah dimenangkan tersebut dijualkan belikan kembali dengan tarif 10% dari harga kontrak

3) Dalam proses pekerjaan, pemborong yang membeli paket tersebut mengajukan

Pinjaman Bank untuk memulai pekerjaan, beberapa pinjaman bahkan ditolak oleh

Pihak Bank.

Terpisah Ketua Lembaga Naga Hitam Atok Romli provinsi lampung Mengatakan karena Banyaknya paket putus kontrak di tahun anggaran 2022 membuat turunnya anggaran APBD tulang bawang untuk saat ini.

Kondisi Tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pada Pasal 11 ayat (1) bahwa PPK dalam Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana

Dimaksud dalam Pasal 8 huruf c memiliki tugas: huruf i. Mengendalikan kontrak, Pasal 17 ayat (2a) yang menyatakan bahwa penyedia sebagaimana dimaksud pada

Ayat (1) bertanggung jawab atas pada antara lain : a) pelaksanaan kontrak.

Pasal 27 ayat (6) yang menyatakan bahwa Kontrak Harga Satuan sebagaimana

Dimaksud pada ayat (1) huruf b dan ayat (2) huruf b merupakan kontrak Pengadaan

Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dengan harga satuan yang tetap untuk

Setiap satuan atau unsur pekerjaan dengan spesifikasi teknis tertentu atas

Penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu yang telah ditetapkan dengan

Ketentuan diantaranya pembayaran berdasarkan hasil pengukuran bersama atas

Realisasi volume pekerjaan.

Pasal 57 ayat (2) yang menyatakan bahwa PPK melakukan pemeriksaan terhadap

Barang/jasa yang diserahkan;

b. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun

2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia pada Lampiran Lampiran Angka II. Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, diantaranya menyatakan bahwa, Angka 7.18 yang mengatur tentang Pemutusan Kontrak poin 7.18.1 Dalam hal

Pemutusan Kontrak dilakukan karena kesalahan Penyedia/jaminan Pelaksanaan.ungkap Atuk Romli

Dilanjutkannya, Dugaan kuat Hal tersebut disebabkan oleh teledornya Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, beserta Kepala Dinas Pendidikan, karena kurang cermat melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan sesuai tugas dan fungsinya, Tim Pokja PBJ kurang cermat dalam melakukan pembuktian dan evaluasi pemilihan penyedia dan PPK dan PPTK kurang cermat melakukan pengendalian atas kontrak dan pengenaan, denda terhadap pekerjaan yang mengalami keterlambatan. Tutupnya

Sampai berita ini diterbitkan kepala dinas terkait masih belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena saat mau dikonfirmasi kepala dinas tersebut jarang ada dikantor, berita ini akan terus dipublikasikan secara bergulir sampai ke aparat penegak hukum.” Pungkasnya. (JONI PUTRA)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Korupsi

Lampung Selatan, lampungwah.info – Dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) mencuat di SMA Negeri 1 Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan. Dugaan ini muncul setelah laporan realisasi penggunaan Dana BOS…

Korupsi

Kota Metro, lampungwah.info – Fungsi pengawasan DPRD Kota Metro dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dinilai telah melenceng dari tujuan awal. Alih-alih mengefektifkan pengawasan, anggaran…