Tulang Bawang, Lampung Wah— Aroma tak sedap mulai tercium dari proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Guru di Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2025. Proyek dengan nilai Rp125.000.000 yang bersumber dari APBD ini kini menjadi sorotan, setelah muncul indikasi kolusi antara pihak pengguna anggaran dan rekanan pelaksana.
Berdasarkan dokumen yang beredar dan ditelusuri, kegiatan dengan Nomor Sub Kegiatan: 1.01.04.2.01.0002
Kode Rekening: 5.1.02.02.01.0039
diketahui dikerjakan oleh PT. Pojok Jaya Abadi (PJA).
Sorotan tajam mengarah kepada M. Ami Iswandi Ismed Balaw, S.Kom., M.M. — selaku Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Kepala Dinas serta Armadan — Direktur PT. Pojok Jaya Abadi. Keduanya diduga memiliki keterkaitan yang tidak wajar dalam proses penunjukan dan pelaksanaan pekerjaan, yang memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi dan integritas pengadaan.
Dalam dokumen resmi terdapat surat pernyataan kesediaan dari pihak penyedia sebelum proses berjalan
Struktur administrasi dan penawaran terlihat terkesan telah terkondisikan.
Proyek tersebut disebut sebagai “1 paket pekerjaan”, namun minim detail output yang terukur
Tak hanya itu, pekerjaan berupa “Video Peningkatan Mutu Pendidikan Guru” dinilai rawan menjadi proyek formalitas tanpa dampak signifikan terhadap kualitas pendidikan.
Dalam RKS disebutkan bahwa pekerjaan harus selesai dalam waktu 15 hari kalender. Durasi ini dinilai sejumlah pihak terlalu singkat untuk menghasilkan produk berkualitas (janggal.red), sehingga memunculkan dugaan bahwa Proyek hanya bersifat administratif dan Output berpotensi tidak sebanding dengan anggaran.
Narasumber yang enggan disebutkan namanya ketika dihubungi redaksi lampungwah.info menyatakan: “Pola seperti ini bukan hal baru. Biasanya sudah ada ‘arah’ dari awal siapa yang akan mengerjakan.”
Pernyataan ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik yang mengarah pada pengkondisian pemenang proyek.
Jika dugaan ini terbukti, maka berpotensi melanggar prinsip dalam Transparansi pengadaan barang/jasa pemerintah, Larangan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)
Etika jabatan publik.
Publik mendesak agar inspektorat segera melakukan audit menyeluruh dan Aparat penegak hukum turun tangan melakukan penyelidikan terhadap
Dugaan kolusi tersebut dibuka secara transparan ke publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tulang Bawang serta Direktur PT. Pojok Jaya Abadi
Redaksi lampungwah.info masih membuka ruang hak jawab guna menjaga keberimbangan informasi.
Proyek yang seharusnya meningkatkan mutu pendidikan justru dibayangi dugaan praktik tidak sehat. Jika benar terjadi, ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi berpotensi merugikan keuangan daerah dan kualitas pendidikan itu sendiri. (TIM)


















