Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KorupsiPendidikan

DANA BOS DIDUGA BOCOR DI SEJUMLAH SMA NEGERI LAMPUNG UTARA, NEGARA RUGI RP 227 JUTA. PUBLIK DESAK APH BERTINDAK!

29
×

DANA BOS DIDUGA BOCOR DI SEJUMLAH SMA NEGERI LAMPUNG UTARA, NEGARA RUGI RP 227 JUTA. PUBLIK DESAK APH BERTINDAK!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lampung Utara, lampungwah.info – Aroma tak sedap menyeruak dari balik tembok sejumlah SMA Negeri di Kabupaten Lampung Utara. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya menjadi penopang kemajuan pendidikan, justru diduga menjadi ladang bancakan oknum tak bertanggung jawab.

Nilainya tak main-main — potensi kerugian negara ditaksir paling sedikit mencapai Rp 227 juta hanya dalam satu tahap pencairan tahun anggaran 2025.

Example 300x600

Desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan pun menggema. Warga, aktivis, hingga pemerhati pendidikan menuntut transparansi dan audit menyeluruh terhadap laporan pertanggungjawaban (LPj) dana BOS di sejumlah sekolah, di antaranya SMAN 1 Bukit Kemuning, SMAN 1 Sungkai Utara, SMAN 1 Abung Semuli dan SMAN 1 Abung Selatan.

“Ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ini uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki fasilitas belajar anak-anak kita. Kalau benar ada penyimpangan, itu pengkhianatan terhadap masa depan pendidikan,” tegas Junaidi, Pemerhati Pendidikan Lampung, Senin (29/12/2025).

Lebih lanjut Junai mengungkapkan, Ada beberapa item belanja yang patut dicurigai. Kami meminta APH untuk segera menyelidiki dugaan ini agar tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat, khususnya pada laporan realisasi biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah di masing-masing SMA tersebut.

Berdasarkan dokumen rekapitulasi penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2025, ditemukan sejumlah kejanggalan mencolok. Anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang dilaporkan jauh melampaui batas kewajaran.

Junai menjelaskan, berdasarkan perhitungan standar anggaran pemeliharaan bangunan negara dan standar luas bangunan sekolah tingkat SMA ditetapkan: luas Ruang Kelas 2 m2 x Peserta didik, Ruang Perpustakaan 96 m2, Ruang Laboratorium 64 m2, Ruang Pimpinan 18 m2, Ruang Guru 56 m2, Ibadah Ibadah 24 m2, Ruang UKS 12 m2, Ruang Toilet 2 m2, Ruang Gudang 21 m2, Ruang TU 32 m2, Ruang konseling 12 m2, dan Ruang OSIS 12 m2.

Dengan Perhitungan mengacu pada rumus: 2% x Luas Bangunan x Harga Satuan Bangunan (HSB) Dengan asumsi HSB sebesar Rp3.100.000 per meter persegi dan total luas bangunan sekolah, maka kebutuhan anggaran pemeliharaan sejumlah SMA Negeri di Lampung Utara sebagai berikut: (Rincian Terlampir)

SMAN 1 Bukit Kemuning: realisasi Rp 116.198.680, seharusnya Rp 79.701.000, SMAN 1 Sungkai Utara realisasi Rp 124.710.000 seharusnya Rp 58.156.000, SMAN 1 Abung Semuli realisasi Rp 124.940.000 seharusnya 81.902.000, dan SMAN 1 Abung Selatan realisasi Rp 30.001.000 seharusnya Rp 28.272.000.

Jika dijumlahkan, total dugaan pemborosan mencapai Rp 227 juta — angka yang cukup untuk membangun ruang kelas baru atau memperbaiki puluhan fasilitas sekolah rusak di Lampung Utara.

Junaidi menambahkan, berdasarkan standar perhitungan resmi, biaya pemeliharaan bangunan sekolah seharusnya dihitung dengan rumus 2% x Luas Bangunan x Harga Satuan Bangunan (HSB). Dengan asumsi HSB Rp 3,1 juta per meter persegi, hasil perhitungan menunjukkan adanya selisih mencolok antara kebutuhan riil dan dana yang dilaporkan.

“Kalau angka-angka ini benar, maka ada indikasi kuat manipulasi laporan. APH harus segera bertindak sebelum bukti-bukti hilang,” ujarnya dengan nada tegas.

Sementara itu, sejumlah warga setempat mengaku kecewa. Mereka menilai dana BOS yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki fasilitas sekolah justru tidak terlihat hasilnya.

“Toilet rusak, plafon bocor, tapi laporan bilang sudah diperbaiki. Ini jelas janggal,” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebut namanya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu langkah tegas dari aparat hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana BOS tersebut. Jika terbukti, bukan hanya uang negara yang dirampas, tetapi juga harapan ribuan siswa yang mendambakan pendidikan layak di bumi Lampung Selatan.

Bagaimana tanggapan sejumlah Kepala SMA Negeri di Lampung Utara atas pemberitaan ini tunggu edisi mendatang. (TIM)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *