Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
LampungPolitik

WFH ASN Pemprov Lampung Mulai Berlaku, Sekda Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas

4
×

WFH ASN Pemprov Lampung Mulai Berlaku, Sekda Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandar Lampung, Lampung Wah — Pemerintah Provinsi Lampung resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Jumat (10/4/2026). Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, pada Kamis (9/4/2026).

Penerapan WFH tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang mewajibkan pemerintah daerah untuk mengadopsi pola kerja fleksibel.

Example 300x600

Marindo menegaskan, kebijakan ini bersifat wajib bagi seluruh pemerintah daerah, sehingga Pemprov Lampung langsung mengimplementasikannya tanpa penundaan.

Namun demikian, tidak semua ASN menjalankan WFH. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku bagi pejabat eselon I dan II, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta unit kerja yang memberikan pelayanan publik secara langsung.

“ASN melaksanakan WFH, terkecuali pejabat eselon I dan II, kepala OPD, serta unit yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan perizinan,” ujar Marindo.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, sektor-sektor strategis seperti rumah sakit, layanan pendidikan, hingga perizinan dipastikan tetap beroperasi normal di kantor.

Pengaturan teknis pelaksanaan WFH, kata dia, diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kepala OPD. Mereka diminta segera menyusun skema pembagian jadwal kerja pegawai agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan optimal.

Untuk menjaga disiplin serta memastikan kinerja ASN tetap terpantau, Pemprov Lampung juga menerapkan sistem pengawasan berbasis teknologi.

Setiap ASN yang menjalankan WFH diwajibkan mengikuti rapat daring setiap pagi pukul 07.30 yang dipimpin langsung oleh kepala OPD masing-masing.

Selain itu, kehadiran pegawai akan dipantau melalui aplikasi SIKAP yang telah dilengkapi fitur geo-tagging. Sistem ini memungkinkan atasan langsung memonitor lokasi serta aktivitas pegawai selama bekerja dari luar kantor.

Dengan penerapan sistem tersebut, Pemprov Lampung optimistis kebijakan WFH tetap berjalan efektif tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (RED)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *