Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKriminal

Wah Wah Wah Belanja ATK DPRD Lamsel Rp 1 Miliar

47
×

Wah Wah Wah Belanja ATK DPRD Lamsel Rp 1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kalianda, Lampungwah.info – Untuk diketahui menurut payung hukum yang berlaku, pengelolaan keuangan daerah mestinya dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan efisiensi, efektif, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab.

Bahkan, harus memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat. Hingga setiap pengeluaran harus didukung oleh alat bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih.

Example 300x600

Namun, berdasarkan informasi yang diterima lampungwah.info, faktanya di lapangan masih ada pemerintah daerah yang ngeyel alias tidak patuh terhadap payung hukum di atas.

Misalnya saja pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan, tak tanggung-tanggung realisasi anggaran belanja alat tulis kantor (ATK) tahun 2024 sebanyak 29 paket mencapai Rp 1.040.359.950.

Hal ini hanya menimbulkan masalah, seperti pada data yang ada di lampungwah.info, ditemukan penyimpangan seperti pertanggung jawaban belanja alat tulis kantor menggunakan faktur toko tempat pembelian ATK tersebut.

Sedangkan harga pembelian alat tulis kantor tertera pada faktur tersebut hampir sama dengan harga yang ada dalam dokumen pelaksanaan anggaran.

Sementara, harga pada dokumen pelaksanaan anggaran bukanlah merupakan harga yang diperoleh dari survei pasar pada saat dilakukan pembelian alat tulis kantor.

Hal ini menimbulkan kurangnya kepercayaan publik terhadap belanja tersebut. Pesan terlampir dalam dokumen, sudah tidak didukung dengan bukti yang lengkap, ada indikasi berbuat menyimpang pula.

Maka, setelah banyak pejabat daerah atau oknum yang kena OTT oleh KPK karena melakukan tindak yang merugikan negara atau betindak menyimpang, publik meminta dengan sangat pada KPK, agar segera melakukan penyelidikan di sekretariat DPRD Lampung selatan.

Karena boro-boro mau memberikan manfaat untuk masyarakat, untuk belanja ATK saja sudah tidak benar.

Sementara, sesuai SBM 2024 dan Jumlah pegawai yang dimiliki Sekretariat DPRD Lampung Selatan sebanyak 33 orang, seharusnya anggaran belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor tersebut hanya sekitar Rp 59.170.000 per tahun.

Seagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2024, satuan biaya keperluan sehari-hari di perkantoran yang terdiri dari alat tulis kantor, bahan cetak, langganan surat kabar/majalah, air minum pegawai dan alat-alat rumah tangga bagi satker yang memiliki jumlah pegawai kurang dari 40 orang ditetapkan biaya sebesar Rp 59.170.000 satker/tahun.

Selain itu, dengan adanya penerapan Sistem Pemerintah Berbasi Elektronik (SPBE) seharusnya pihak Sekretariat DPRD Lampung Selatan bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya.

Sebab di era digital saat ini seluruh dokumen anggaran maupun hasil musrenbang telah di distribusikan melalui sistem elektronik melalui aplikasi.

Terkait tanggapan Sekwan Lampung Selatan atas pemberitaan ini dapat dibaca edisi mendatang. (Tim Lampung Wah)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *