Pesawaran, (www lampungwah.info) – Dugaan korupsi di SMKN 1 Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung ditaksir merugikan negara hingga ratusan juta rupiah per tahun.
Hal ini diketahui berdasarkan laporan rekapitulasi penggunaan dana BOS tahun 2024 khususnya pada realisasi pembayaran Honor sebesar Rp 459.715.000 diragukan kebenarannya.
Pasalnya, dari hasil investigasi tim di lapangan bahwa jumlah guru honorer di SMKN 1 Gedong Tataan hanya sebanyak 13 orang. Masing masing guru honorer menerima bayaran sekitar Rp 50.000 per jam.
“Dalam sebulan seorang guru honorer mendapatkan jam mengajar maksimal 24 jam dan dibayar @Rp 50.000 per jam. Laporan pembayara Honor di SMKN 1 Gedong Tataan itu seharusnya hanya sekitar Rp 187 juta per tahun,” Beber ketua tim Koalisi pewarta Dodi Gusdar Lingga pada Lampung wah, Selasa (27/5/2025).
Lebih lanjut Dodi mengatakan, Ini baru kita bongkar salah satu diantaranya, belum lagi soal realisasi dana kegiatan lainnya.
Untuk itu, pihak Inspektorat maupun Kejaksaan diharapkan segera mendalami kasus dugaan korupsi dana BOS SMKN 1 Gedong Tataan ini.
“Siapa pun Kepala Sekolahnya harus diperiksa. Jangan sampai sekolah yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan membentuk karakter serta contoh hal baik, malah ternodai oleh praktik korupsi oknum kepala sekolah,” tegasnya.
Sementara, sampai berita ini ditayangkan kepala SMKN 1 Gedong Tataan Dwi Artini saat dikonfirmasi enggan menjawab.
Bagaimana tanggapan kepala Dinas Pendidikan Lampung Thomas Amirico tunggu berita selengkapnya edisi mendatang.


















