Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Lampung

Sinkronisasi Sertifikasi Aset Tanah, Pemkab Pringsewu Gandeng BPN

3
×

Sinkronisasi Sertifikasi Aset Tanah, Pemkab Pringsewu Gandeng BPN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PRINGSEWU, LAMPUNG WAH – Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memperkuat langkah penataan aset dengan menggandeng Kantor Pertanahan (BPN) setempat.

 

Example 300x600

Hal ini ditandai dengan agenda rapat sinkronisasi sertifikasi tanah, khususnya aset di bawah jalan, yang digelar pada Selasa (31/3/2026).

 

Kegiatan tersebut melibatkan jajaran BPKAD Kabupaten Pringsewu bersama pihak Kantor Pertanahan Pringsewu.

 

Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif dengan fokus utama pada percepatan legalisasi aset daerah guna mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum.

 

Kepala bidang terkait di BPKAD menyampaikan bahwa sertifikasi tanah, terutama aset yang berada di bawah jalan, menjadi salah satu prioritas strategis pemerintah daerah.

 

Pasalnya, masih terdapat sejumlah aset yang belum memiliki legalitas lengkap sehingga berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

 

“Melalui sinkronisasi ini, kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi, sekaligus mempercepat penyelesaian sertifikasi aset daerah,” ujarnya.

 

Sementara itu, pihak Kantor Pertanahan Pringsewu menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintah daerah dalam proses percepatan sertifikasi.

Kolaborasi lintas instansi dinilai menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai kendala teknis di lapangan, termasuk validasi data dan penetapan status lahan.

 

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.

 

Selain itu, sertifikasi aset juga diharapkan dapat meningkatkan nilai aset daerah serta meminimalisir potensi sengketa lahan.

 

Pemkab Pringsewu menargetkan, melalui sinergi yang berkelanjutan antara BPKAD dan BPN, proses sertifikasi aset dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh aset milik daerah. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *