Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Lampung

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Paparkan Inovasi Manajemen Talenta ASN di Forum Ekspose Nasional

52
×

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Paparkan Inovasi Manajemen Talenta ASN di Forum Ekspose Nasional

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memaparkan praktik dan inovasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam forum ekspose yang digelar di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemprov Lampung dalam memperkuat sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur agar lebih profesional, adaptif, dan berorientasi hasil.

 

Example 300x600

Dalam paparannya, Marindo menjelaskan bahwa kegiatan ekspose tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Lampung dalam menerapkan sistem manajemen talenta ASN secara menyeluruh. Sistem ini memastikan penempatan ASN dilakukan secara profesional dan sesuai dengan kompetensi masing-masing pegawai.

 

“Ekspos ini merupakan pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang ASN, Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, Permenpan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit, serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025,” ujar Marindo.

 

Ia menegaskan bahwa Pemprov Lampung berkomitmen menjalankan seluruh regulasi yang berlaku serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas. “Manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang gesit dan berorientasi pada kinerja,” tambahnya.

 

Forum ekspose tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi BKN, antara lain Dr. Herman, M.Si selaku Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN (mewakili Kepala BKN); Dr. Samsul Hidayat, S.S., M.PSDM selaku Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN; Wahyu Firdaus, S.T. selaku Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Digitalisasi Manajemen ASN; Dr. I Ketut Buana, S.E., M.Si., Ak., CA selaku Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN; serta Supranawa Yusuf, S.H., M.P.A., Asesor SDM Aparatur Ahli Utama. Turut hadir pula Myrna Amir, S.E., M.M., Kepala Kantor Regional V BKN, bersama tim manajemen talenta dari BKN pusat dan Kantor Regional V.

 

Dari pihak Pemprov Lampung, hadir mendampingi Sekdaprov antara lain Asisten Administrasi Umum Sulpakar, Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Riswandi, dan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda.

 

Pemerintah pusat menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan strategi nasional untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia unggul dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Menteri PANRB No. 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN serta Peraturan Presiden No. 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional.

 

Kebijakan tersebut bertujuan untuk:

 

Mengidentifikasi dan mengembangkan potensi individu berbakat, baik ASN maupun talenta nasional di berbagai bidang;

Memastikan penempatan SDM pada posisi strategis sesuai kompetensi dan kinerja;

Mendorong penerapan sistem merit yang objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik serta praktik KKN.

Siklus manajemen talenta nasional mencakup proses akuisisi, pengembangan, retensi, penempatan, serta pemantauan dan evaluasi talenta. Dalam konteks daerah, Pemprov Lampung menjadi salah satu provinsi yang aktif mendorong implementasi sistem ini dengan membangun database talenta ASN, melakukan pemetaan potensi pegawai, serta mengintegrasikan data tersebut dengan Sistem Informasi ASN Nasional. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *