Bandar Lampung, lampungwah.info — Sekretariat DPRD Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Sekretaris DPRD, Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M., melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Gerakan Aksi Aman, Sehat, Tertib, dan Indah (ASRI). Kegiatan ini digelar pada Rabu (4/2/2026) sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia mengenai penguatan Program Bersih Nasional serta Instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., Nomor 8 Tahun 2026 tentang Gerakan Bersih-Bersih Kantor dan Lingkungan Kerja (KORVE).
Program ASRI menjadi implementasi nyata dari kebijakan pemerintah pusat yang menekankan pentingnya perubahan perilaku dalam menjaga kebersihan lingkungan, dimulai dari area kerja instansi pemerintah. Seluruh lembaga negara diimbau menjadi contoh bagi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertib.
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pihaknya dalam mendukung kebijakan pemerintah.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden dan Instruksi Gubernur, sekaligus sebagai upaya membangun budaya bersih dan disiplin di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung,” ujarnya.
Kegiatan bersih-bersih tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dan tenaga pendukung Sekretariat DPRD. Dengan semangat gotong royong, para peserta membersihkan area perkantoran, halaman, hingga fasilitas penunjang lainnya demi menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman.
Melalui pelaksanaan Program ASRI, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung diharapkan dapat menumbuhkan budaya hidup bersih yang berkelanjutan di lingkungan perkantoran pemerintah serta menjadi teladan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, tertib, dan indah.
(RED)


















