Bandar Lampung, lampungwah.info – Plt. Kepala BPKAD, Kapusdatin Keuangan dan jajaran menghadiri kegiatan High Level Meeting (HLM) TP2DD Provinsi Lampung Tahun 2025, yang diselenggarakan untuk mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah dan penguatan sistem keuangan digital. Adapun kegiatan tersebut dilaksana di Ruang Auditorium Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Jl. Hasanudin No. 38, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.
TP2DD merupakan amanat langsung dari Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 yang bertujuan untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Tujuan utamanya adalah meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wagub Jihan Nurlela menyebutkan bahwa proses digitalisasi juga menjadi bentuk pelayanan publik yang diharapkan dapat lebih mempermudah masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa kewajiban masyarakat dalam membayar pajak, retribusi, maupun kewajiban lainnya dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan aman. Pemerintah hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit,” ujar Wagub.
Menurut Wagub, High Level Meeting ini menjadi ruang kolaboratif strategis karena Pemerintah Provinsi Lampung tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, perbankan, regulator, serta seluruh pemangku kepentingan.
Pada kesempatan ini Plt. Kepala BPKAD Provinsi Lampung mengajak untuk bangun ekosistem digital yang menyeluruh, dari pusat hingga ke daerah, dari perencanaan hingga pengawasan, sehingga nantinya, tidak ada lagi masyarakat yang merasa tertinggal.
“Dengan tekad dan semangat gotong royong, saya yakin implementasi ETPD di Provinsi Lampung dapat menjadi percontohan nasional dalam transformasi digital pelayanan publik,” pungkasnya.