JAKARTA, lampungwah.info — Pemerintah Provinsi Lampung mencatat sejarah baru dengan berhasil meraih peringkat ketiga nasional dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2025. Ini merupakan kali pertama Lampung memperoleh penghargaan tersebut sejak penilaian digelar secara nasional pada tahun 2011, yang sebelumnya dikenal dengan nama Anugerah Pangripta Nusantara (APN) sebelum bertransformasi menjadi PPD pada 2018.
Penghargaan bergengsi ini diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dalam acara Knowledge Sharing Praktik Baik Pembangunan yang diselenggarakan di Kantor Kementerian PPN/Bappenas Republik Indonesia, Jakarta, pada Senin, 15 Desember 2025.
PPD merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil dalam perencanaan, pelaksanaan, dan inovasi pembangunan daerah, serta mampu menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang partisipatif, berbasis data, dan inovatif. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang berkomitmen menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Lampung terus berbenah dan berinovasi dalam setiap aspek pembangunan, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Marindo.
Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung menunjukkan tren positif dan stabil, mencerminkan meningkatnya aktivitas ekonomi di berbagai sektor. Sementara itu, angka kemiskinan terus menurun, seiring dengan kebijakan pembangunan yang semakin inklusif dan menyentuh masyarakat hingga ke tingkat bawah.
Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus memperkuat sinergi, inovasi, dan kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan. (RED)


















