Lampung Selatan, Lampungwah – Jaringan Pemerhati Pendidikan Lampung atau JPPL menduga mark up dana pembayaran Honor pada laporan rekapitulasi penggunaan dana BOS tahun 2024 jadi modus korupsi sejumlah oknum Kepala SMA Negeri di Kabupaten Lampung Selatan.
“Dari hasil penelusuran tim JPPL, ditemukan adanya indikasi kuat penggelembungan (Mark up) anggaran pembayaran honor pada realisasi dana BOS tahun 2024 di SMAN 1 Palas, SMAN 1 Candipuro, SMAN 1 Jati Agung, SMAN 1 Penengahan dan MAN 1 Ketapang,” kata Ketua Tim JPPL Junaidi dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).
Junaidi mengatakan sejumlah oknum kepala SMA tersebut diduga memanipulasi laporan penggunaan dana BOS, mark up pembayaran honor.
“Realisasi dana begitu besar namun tidak sesuai dengan jumlah guru honor, hal ini tentu tidak wajar. Bahkan dari 5 SMA Negeri itu terhitung jumlah kerugian negara ditaksir paling sedikit capai Rp 796.477.000 per tahun,” bebernya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, umum nya seorang guru Honor SMA dalam sebulan maksimal mendapatkan 24 jam mengajar dan dibayar Rp 50.000 per jam.
Berdasarkan dokumen laporan rekapitulasi penggunaan dana BOS SMA tahun 2024, seperti misalnya SMAN 1 Palas yang melaporkan realisasi pembayaran Honor sebesar Rp 203.804.000, ditaksir merugikan negara paling sedikit sekitar Rp 146.204.000 per tahun.
Sesuai jumlah guru Honor SMAN 1 Palas saat ini sebanyak 4 orang atas nama Widia Astuti, Satrio Wicakson, Rizal Miftahudin dan Amin Pauzi, Seharusnya realisasi pembayaran Honor hanya sekitar Rp 57.600.000 per tahun.
Sama halnya di SMAN 1 Candipuro yang melaporkan realisasi pembayaran Honor pada 3 orang guru honorer sebesar Rp 256.360.000 per tahun. Ditaksir kerugian negara paling sedikit sekitar Rp 213.160.000 pertahun.
“Sesuai jumlah guru Honor saat ini sebanyak 3 orang atas nama Yohanes Ronny Pratama, Syaifulloh dan Bayu Aji Dwi Apriatmoko, Seharusnya realisasi pembayaran Honor SMAN 1 Candipuro hanya sekitar Rp 43.200.000 per tahun,” Jelasnya.
Kemudian, parahnya lagi di SMAN 1 Jati Agung yang melaporkan realisssi Pembayaran Honor untuk 1 orang guru honorer sebesar Rp 264.585.000 per tahun. Ditaksir kerugian negara paling sedikit sekitar Rp 250.185.000 per tahun.
Seharusnya realisasi pembayaran Honor 1 orang guru honorer di SMAN 1 Jati Agung hanya sebesar 14.400.000 per tahun.
Selain itu, SMAN 1 Penengahan diketahui melaporkan realisasi dana pembayaran Honor sebesar Rp 180.495.000. Ditaksir kerugian negara paling sedikit sekitar Rp 50.895.000 per tahun.
Seharusnya realisasi pembayaran Honor 9 orang guru honorer SMAN 1 Penengahan atas nama Wafa’ Aziizah, Supriadi, Putri Apriyani, Nita Kurnia Sari, Kuswantoro, Isnaini Putri, Inas Khairunnisa, Dewi Ratnasari dan Arisal Caisar paling banyak hanya sekitar Rp 129.600.000 per tahun.
Lalu, SMAN 1 Ketapang diketahui melaporkan realisasi dana pembayaran Honor sebesar Rp 280.033.000. Ditaksir kerugian negara paling sedikit sekitar Rp 136.033.000 per tahun.
Seharusnya realisasi pembayaran Honor 10 orang guru honorer SMAN 1 Ketapang atas nama Triya Siswati, Siti Fatimah, Septi Vischa Dewi, Ni Putu Diah Kuntala Dewi, Miftahul Jannah Ayu Sari, Lorensius Eko Subiyanto, Ketut Oke Patmawati, Gatut Wimbanu, Deka Fitriyaningsih dan Anis Mutoharoh, seharusnya paling banyak menghabiskan dana sekitar Rp 144.000.000 per tahun.
Kerugian negara tersebut diketahui berdasarkan jumlah guru honorer sekolah yang umumnya dalam sebulan seorang guru honorer mendapatkan jam mengajar maksimal 24 jam dan menerima bayaran sekitar Rp 50.000 per jam.
Ini baru kita cek salah satu laporan penggunaan dana. Belum lagi soal laporan realisasi dana kegiatan lainnya. Jelas potensi kerugian negara semakin besar jumlahnya.
“Lima orang kepala SMA Negeri di Lamsel itu harus diperiksa. Jangan karena mereka jabat Kepala Sekolah kemudian seenaknya menghabiskan dana BOS, dan Jangan sampai sekolah yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan membentuk karakter dan mendapatkan contoh hal baik ternodai oleh praktik korupsi oknum kepala sekolah,” tegasnya.
Bagaimana tanggapan kepala SMAN 1 Palas, SMAN 1 Candipuro, SMAN 1 Jati Agung, SMAN 1 Penengahan dan MAN 1 Ketapang atas pemberitaan ini, tunggu kelanjutan selengkapnya edisi mendatang. (Tim)