Tulang Bawang, lampungwah.info – Masyarakat Kampung Agung Dalam Unit 1, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, dengan tegas menolak rencana pembukaan tempat hiburan malam yang diduga berkedok karaoke “Grasia”. Warga menilai keberadaan tempat tersebut meresahkan dan belum mengantongi izin resmi dari pihak berwenang.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua RK setempat, Sodri, saat diwawancarai oleh tim media pada Sabtu, 5 Juli 2025. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat sama sekali belum pernah dilibatkan dalam musyawarah terkait pembukaan tempat hiburan tersebut.
“Kami masyarakat sangat tidak setuju. Selain belum berizin, tempat hiburan malam seperti ini bisa berdampak buruk terhadap moral dan keamanan lingkungan,” ujar Sodri.
Senada dengan itu, Ketua RT, Ansori, juga menyatakan keberatannya terhadap rencana tersebut. Ia menyebutkan bahwa isu pembukaan karaoke Grasia telah menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
“Sudah ada pro dan kontra. Tapi sebagian besar warga menolak. Kami khawatir ini akan memicu konflik sosial jika tidak segera ditindaklanjuti,” jelas Ansori.
Kekhawatiran warga semakin besar lantaran lokasi karaoke Grasia berada tepat di sebelah tempat hiburan lain, yaitu Karaoke Pelangi, yang sudah beroperasi selama bertahun-tahun. Mereka menilai, hal ini berpotensi menimbulkan konflik, seperti perebutan lahan parkir hingga gesekan antarpengunjung yang bisa berujung pada keributan.
Warga berharap agar aparat penegak hukum (APH) bersama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang segera turun tangan dan mengambil langkah tegas untuk menghentikan rencana operasional tempat hiburan tersebut. Mereka menegaskan pentingnya menjaga ketertiban lingkungan serta menolak segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak nilai-nilai sosial masyarakat. Pungkasnya. (Joni putra)