Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KorupsiLampung

Dugaan Transaksi Perjalansn Dinas Fiktif Sekitar Rp 458 jutaan Mengalir ke Pejabat Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Lampung Barat

12
×

Dugaan Transaksi Perjalansn Dinas Fiktif Sekitar Rp 458 jutaan Mengalir ke Pejabat Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Lampung Barat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lampung Barat, lampungwah.info – Ditemukan dugaan transaksi fiktif dalam pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas di lingkungan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Lampung Barat pada tahun anggaran 2024.

Berdasarkan data realisasi anggaran, terdapat 16 paket perjalanan dinas dengan total nilai mencapai Rp 458.652.509.

Example 300x600

Dana tersebut tercatat mengalir ke sejumlah pejabat dan pegawai dinas setempat selama periode 3 Mei 2024 hingga 23 Desember 2024, diantaranya sebagai berikut:

3 Mei 2024: adie tyo Rp 1.200.000

6 Mei 2024: heriyanto Rp 8.860.000

10 Juli 2024 Tri umaryani Rp. 30.250.000,00

10 Juli 2024: Heriyanto Rp. 23.496.756,00

10 Juli 2024: sigit suseno Rp. 15.063.000,00

4 September 2024: M nazir Rp. 20.920.000

23 September 2024: Heriyanto Rp. 6.825.000

8 Agustus 2024: salaffudin Rp. 16.200.000

4 Oktober 2024: salaffudin Rp. 8.400.000

7 Oktober 2024: heriyanto Rp 10.659.900

11 November 2024: salaffudin Rp. 8.250.000

20 November 2024: Wirman Rp 3.212.500

20 November 2024: Wirman Rp 10.467.500

3 Desember 2024: salaffudin Rp 50.129.656

3 Desember 2024: salaffudin Rp. 19.050.000

18 Desember 2024: Nurliana Rp. 6.849.325

18 Desember 2024: Heriyanto Rp. 4.980.000

19 Desember 2024: Masdaria Rp. 19.887.500

19 Des 2024: Fitra alfarizi Rp 108.817.753

23 Desember 2024: Heriyanto Rp. 4.960.000

23 Desember 2024: Heriyanto Rp 2.090.100

Berdasarkan analisis awal Tim JPAL, Heriyanto dan Salaffudin tercatat menerima dana dalam beberapa kali transaksi dengan total nilai signifikan.

Menurut ketua JPAL Junaidi, Beberapa transaksi terjadi dalam waktu berdekatan dan dengan nominal besar, mengindikasikan potensi penggandaan kegiatan atau laporan perjalanan dinas yang tidak terealisasi.

Sementara di Bulan Juli dan Desember 2024 menunjukkan lonjakan pencairan dana yang tidak proporsional terhadap bulan lainnya.

“Diduga Penggunaan anggaran perjalanan dinas tanpa bukti kegiatan yang sah. Selain itu ada manipulasi laporan perjalanan dinas untuk pencairan dana fiktif dan Pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Junai.

Terkait adanya temuan dan pemberitaan ini, Redaksi lampungwah.info mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Dinas Koperindag Lampung Barat, Safarudi. Akan tetapi, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan apapun terkait hal tersebut.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Dinas Koperindag sebelumnya, Tri Umaryani. Namun, yang bersangkutan terkesan menghindar dan tidak memberikan komentar terkait temuan tersebut.

Guna mengetahui perkembangan lebih lanjut terkait adanya temuan tersebut, serta mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang mengenai pemberitaan ini tunggu edisi mendatang. (Tim)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Korupsi

Lampung Selatan, lampungwah.info – Dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) mencuat di SMA Negeri 1 Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan. Dugaan ini muncul setelah laporan realisasi penggunaan Dana BOS…