Bandar Lampung, (lampungwah.info) – Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) Provinsi Lampung Thomas Amirico, S.STP., M.H., yang dimana Sistem Penerima Murid Baru (SPMB) yang saat ini telah dilaksanakan berjalan sesuai pedoman dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) yang berlaku.
“Kami pastikan bahwa seluruh tahapan SPMB SMA tahun ini telah dilaksanakan berdasarkan dan juklak dan juknis yang telah ditetapkan. Semua proses, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil, dapat diakses dan diawasi oleh publik,” ujar Thomas Amirico, Minggu (22/06/2025).
Thomas Amirico, menjelaskan SPMB ini merupakan sistem baru yang secara resmi menggantikan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya, yang dimana Perubahan ini didasarkan pada Permendikdasmen RI Nomer : 3/2025 dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/289/V.01/HK/2025, yang diterbitkan pada 21 April 2025, Dan juga, Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/289/V.01/HK/2025, menegaskan bahwa SPMB harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Dengan landasan hukum yang lebih tinggi dan eksplisit, lanjutnya, maka kerangka kerja SPMB menjadi lebih kuat dan dapat ditegakkan secara lebih baik.
“Perubahan ini dapat dipahami sebagai respons terhadap kebutuhan akan sistem yang lebih kokoh dan akuntabel, terutama mengingat adanya dugaan-dugaan ketidakberesan di masa lalu yang sempat memicu protes dan intervensi dari berbagai pihak,” paparnya.
Selain itu, ditegaskan pula bahwa proses pendaftaran tidak dipungut biaya apapun, menjamin aksesibilitas bagi semua calon murid tanpa hambatan finansial.
“Ini merupakan upaya yang lebih mendalam dan formal dari pemerintah provinsi untuk meningkatkan integritas, keadilan, dan konsistensi dalam proses penerimaan siswa,” kata Thomas Amirico.
“Tindakan proaktif yang kami ambil, seperti diskualifikasi data curang dan pengawasan berlapis yang melibatkan Ombudsman akan jauh lebih efektif, karena secara langsung mengatasi akar penyebab ketidakpercayaan dengan menunjukkan tindakan konkret terhadap praktik kecurangan,” tutup Thomas Americo.(lampungwah.info)