Bandar Lampung, lampungwah.info — Dalam rangka pembinaan pelajar dan tindak lanjut dari surat telegram Kapolri yang menugaskan pejabat utama Polda Lampung untuk menjadi inspektur upacara di SMA/SMK wilayah Bandar Lampung, Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara pada kegiatan upacara bendera di SMA Negeri 10 Bandar Lampung. Kegiatan upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh siswa, guru, serta staf SMA Negeri 10 Bandar Lampung. Senin (29/9/2025).
Dalam amanatnya, Kombes Pol Dery Agung Wijaya menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pasca aksi unjuk rasa yang sempat terjadi di Kota Bandar Lampung.
Dirreskrimsus mengajak para pelajar agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial serta menjauhi tindakan provokatif yang dapat memicu kerawanan.
“Pelajar adalah generasi penerus bangsa. Kalian harus bisa menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, serta ikut berkontribusi menciptakan suasana yang aman dan damai,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 10 Bandar Lampung, Drs. Hi. Ngimron Rosadi, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Dirreskrimsus Polda Lampung dalam kegiatan upacara tersebut. Menurutnya, pesan yang disampaikan sangat relevan dengan kondisi saat ini dan menjadi motivasi bagi para siswa untuk lebih disiplin serta bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut, sehingga siswa tidak hanya mendapatkan pendidikan akademis, tetapi juga pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan,” ujar Ngimron Rosadi. (LW)


















