Pringsewu, lampungwah.info — Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, secara resmi menerima penyerahan sebanyak 55 sertipikat tanah dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., MM. Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Pamungkas. Selasa (02/09/2025).
Turut hadir mendampingi Bupati Pringsewu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, SH., MH., beserta Plt. Kabid Aset, M. Zunaedi, S.AP. Kehadiran jajaran BPKAD ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan aset yang profesional dan akuntabel.
Saat ditemui team lampungwah.info, Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, SH., MH., menyampaikan bahwa dengan diterimanya sertipikat tanah ini, status hukum aset daerah menjadi lebih kuat dan aman. Selain itu, tata kelola aset daerah akan semakin tertib, sehingga manfaatnya dapat dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat.
“Kerja sama yang solid antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan BPN merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan warga,” ujar Olpin Putra.
Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam upaya penataan dan perlindungan aset daerah, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Pringsewu.(lampungwah.info)


















