Lampung Tengah, Lampung Wah — Target ambisius pembangunan 3 juta rumah kembali didorong pemerintah pusat. Program besar ini digadang-gadang menjadi solusi kebutuhan hunian layak, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun di balik target tersebut, muncul pertanyaan krusial: seberapa siap daerah menjalankannya?
Kabupaten Lampung Tengah menjadi salah satu daerah yang turut ambil bagian dalam agenda nasional ini. Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya (DPKPCK), pemerintah daerah mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri pada 7–9 April 2026.
Kepala DPKPCK Lampung Tengah, Irfan Toga Setiawan, hadir bersama Plt. Kepala Bidang Perumahan Novida Asri Dewi, mendampingi Plt. Bupati I Komang Koheri dalam forum strategis tersebut.
Rakor ini bukan sekadar agenda formalitas. Pemerintah pusat menegaskan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah untuk mempercepat realisasi program 3 juta rumah. Fokus pembangunan diarahkan kepada MBR, serta kalangan ASN, TNI, dan Polri.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah mengandalkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan dukungan BP Tapera sebagai penggerak utama.
Namun, realitas di lapangan kerap berbicara lain.
Persoalan klasik seperti panjangnya proses perizinan, keterbatasan data, hingga kemampuan fiskal daerah masih menjadi tantangan serius. Dalam kondisi ini, peran pemerintah daerah menjadi penentu—bukan hanya sebagai pelaksana, tetapi juga motor penggerak.
“Pemerintah daerah wajib mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah melalui penyederhanaan perizinan, seperti pembebasan PBG dan BPHTB melalui kebijakan daerah,” tegas Irfan.
Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memangkas birokrasi serta penyediaan data yang akurat agar program tepat sasaran.
Kini, setelah komitmen disampaikan di ruang rapat, tantangan sesungguhnya justru dimulai di lapangan. Konsistensi dan keberanian mengambil langkah konkret menjadi kunci.
Lampung Tengah berada di persimpangan: menjadi daerah yang mampu mempercepat pembangunan hunian layak, atau kembali terjebak dalam pola lama yang lambat dan administratif.
Target sudah jelas. Dukungan sudah disuarakan.
Pertanyaannya tinggal satu—kapan rumah itu benar-benar berdiri?
(RED)


















