Bandar Lampung, Lampung Wah — Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa persoalan sampah kini menjadi salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH dan seluruh kepala daerah se-Provinsi Lampung, Jumat (10/4/2026).
Dalam forum tersebut, Gubernur menekankan pentingnya sinergi lintas pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Dengan jumlah penduduk Lampung yang mencapai sekitar 9,5 juta jiwa, produksi sampah terus mengalami peningkatan signifikan. Bahkan, di Bandar Lampung saja, volume sampah harian diperkirakan telah menyentuh angka 1.200 ton per hari.
“Kondisi ini tidak bisa lagi ditangani dengan cara biasa. Harus ada langkah konkret, terstruktur, dan terintegrasi,” tegas Gubernur.
Sebagai solusi strategis, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Lampung Raya dengan kapasitas lebih dari 1.000 ton per hari. Keberadaan TPA regional ini diharapkan mampu mengurangi beban TPA di kabupaten/kota serta meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah.
Tak hanya itu, Pemprov juga mulai menggeser metode pengelolaan dari sistem open dumping menuju controlled landfill, guna meminimalisir dampak lingkungan dan meningkatkan standar pengolahan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Upaya penguatan juga dilakukan melalui penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), peningkatan edukasi kepada masyarakat, serta pelibatan aktif sektor usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Gubernur menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi semua pihak.
“Ini tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha harus bergerak bersama,” ujarnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pengelolaan sampah dapat mencapai 100 persen pada tahun 2029. Target ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat Lampung.
(RED)


















