Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
LampungPolitik

DPRD Lampung Gelar Paripurna Bahas Laporan Pansus atas LHP BPK

4
×

DPRD Lampung Gelar Paripurna Bahas Laporan Pansus atas LHP BPK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandar Lampung, Lampung Wah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (30/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., serta dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili oleh Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, M.M.

Example 300x600

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Khostiana, S.E., M.H., Wakil Ketua II Ismet Roni, S.H., M.H., Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, M.A., Pd., dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara S. Rizal, S.E., M.M., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan anggota DPRD Provinsi Lampung.

Mengawali jalannya rapat, pimpinan sidang mengajak seluruh peserta untuk memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan karunia-Nya sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan dengan lancar.

Selanjutnya, sesuai dengan tata tertib DPRD, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M. membacakan surat-surat masuk sebagai bagian dari kelengkapan administrasi persidangan sebelum memasuki agenda utama.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah, sekaligus tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, juru bicara Pansus Lesty Putri Utami, S.H., M.Kn. menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap LHP BPK di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Laporan Pansus mencakup tiga objek pemeriksaan utama, yakni laporan hasil pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan pada Pemerintah Provinsi Lampung dan instansi terkait lainnya Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, Pansus juga memaparkan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan operasional Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025 pada PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) beserta anak perusahaan dan instansi terkait lainnya.

Adapun objek ketiga meliputi laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam penyampaiannya, Pansus menguraikan berbagai temuan, catatan penting, serta rekomendasi strategis yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Lampung guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa penyampaian laporan Pansus ini merupakan wujud komitmen DPRD dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Provinsi Lampung juga mendorong agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat dijadikan pedoman dalam melakukan perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah serta peningkatan kinerja instansi terkait.

Dengan demikian, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung. (RED)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *