Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pendidikan

Tiga Warisan Budaya Lampung Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional 2025

37
×

Tiga Warisan Budaya Lampung Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, lampungwah.info — Pemerintah Provinsi Lampung kembali mencatat prestasi di tingkat nasional dalam bidang pelestarian sejarah dan kebudayaan. Tiga warisan budaya asal Lampung resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat dalam ajang Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional (ACBPN) bertema “Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan” yang berlangsung di Graha Utama, Gedung A Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa (16/12/25).

Example 300x600

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, hadir mewakili Pemerintah Provinsi Lampung untuk menerima penghargaan secara langsung dari Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon.

Tiga situs yang berhasil meraih status Cagar Budaya Peringkat Nasional tersebut adalah:

1. Prasasti Palas Pasemah di Kabupaten Lampung Selatan

2. Prasasti Batu Bedil di Kabupaten Tanggamus

3. Situs Megalitik Batu Berak di Kabupaten Lampung Barat

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menegaskan bahwa penetapan status ini bukan proses yang instan. Setiap cagar budaya telah melalui kajian ilmiah yang ketat dan penilaian mendalam oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional sebelum direkomendasikan untuk ditetapkan secara resmi.

“Tahun 2025 ini terdapat 85 cagar budaya yang ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional dan sertifikatnya diserahkan kepada 27 pemerintah provinsi di seluruh Indonesia. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Fadli Zon.

Ia menambahkan bahwa peningkatan jumlah penetapan ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi daerah untuk mengembangkan potensi budayanya.

“Cagar budaya tidak hanya harus dilestarikan, tetapi juga dimanfaatkan secara tepat untuk mendorong ekonomi budaya, industri kreatif, serta penguatan identitas bangsa,” tutupnya. (RED)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *