Bandar Lampung, lampungwah.info — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyerahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kepada sejumlah lembaga dalam puncak acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Lampung 2025, yang berlangsung di Balai Keratun Lantai 3, Senin (8/12/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung ini mengusung tema “Melalui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Kita Berkontribusi Mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.”
Dalam ajang tersebut, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung berhasil meraih penghargaan dalam kategori Informatif untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penghargaan diterima langsung oleh Plt. Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri, S.Sos., M.T.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi BPKAD dalam menyediakan informasi publik yang akurat, mudah diakses, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Plt. Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran BPKAD untuk terus meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi publik.
Ia juga mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Provinsi Lampung dan Komisi Informasi Provinsi Lampung yang terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Lampung 2025 diharapkan menjadi momentum bagi seluruh instansi pemerintah di Lampung untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (RED)


















