Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KorupsiPendidikan

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 1 Ketapang

3
×

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 1 Ketapang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lampung Selatan, lampungwah.info – Dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) mencuat di SMA Negeri 1 Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan. Dugaan ini muncul setelah laporan realisasi penggunaan Dana BOS Tahap 1 tahun 2025 menunjukkan pembayaran Guru Honorer dan Tenaga Honor Sekolah sebesar Rp125.100.000, yang dinilai tidak wajar dan berpotensi mengandung unsur tindak pidana korupsi.

Sebagaimana yang disampaikan Ketua Jaringan Pemerhati Pendidikan Lampung (JPPL), Junaidi, S.Pd., kepada Team lampungwah.info yang dimana dengan jumlah Guru Honorer sebanyak 6 orang dan 3 orang Tenaga Honor Sekolah, anggaran yang dihabiskan oleh SMAN 1 Ketapang untuk pembayaran honor sebesar Rp. 125.100.000, dinilai terlalu besar.

Example 300x600

Pasalnya berdasarkan informasi Team dilapangan yang dimana berdasarkan hasil rapat MKKS Kabupaten Lampung Selatan, diketahui bahwa pembayaran Guru Honor Sekolah hanya sebesar Rp60.000 per jam.

“Jadi, jika jumlah Guru Honorer sebanyak 6 orang dan kita buat saja mengajar penuh selama 24 jam, maka 60.000 x 24 jam Rp. 1.440.000 per bulan. Selanjutnya X enam bulan maka sebesar Rp. 8.640.000 tinggal dikalikan saja jumlah guru honor yaitu 6 orang maka seharusnya hanya menghabiskan anggaran hanya sekitar Rp. 51.840.000.

Sementara itu, untuk pembayaran Tenaga Honor Sekolah, berdasarkan informasi dari sumber internal hanya sekitar Rp. 1.000.000 per bulan, jadi dengan 3 orang Tenaga Honor Sekolah, total biaya selama satu semester atau per 6 bulannya hanya sekitar Rp18.000.000.” jelas Junaidi.

Junaidi melanjutkan “Dengan demikian, total biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk pembayaran Guru Honorer dan Tenaga Honor Sekolah di SMAN 1 Ketapang hanya sekitar Rp69.840.000. Artinya, terdapat selisih sebesar Rp55.260.000.” Ujar Junaidi

Adapun nama-nama Guru Honorer di SMAN 1 Ketapang adalah: Anisa Mutoharoh, Deka Fitriyaningasih, Ketut Oke Fatmawati, Miftahul Jannah Ayu Sari, Ni Putu Diah Kuntala Dewi, Tri Siswanti

Sedangkan Tenaga Honor Sekolah adalah: Ahmad Ridho, Heru Sutakto, Iskandar Wijaya.

Menanggapi temuan ini, Junaidi meminta pihak terkait seperti inspektorat, kepolisian, kejaksaan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Terkait adanya temuan tersebut, pihak lampungwah.info telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMAN 1 Ketapang serta Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kepala SMAN 1 Ketapang, Dra. Emy Kristianti, maupun Kabid PSMA Diona Katerina belum memberikan keterangan resmi.

 

Bagaimana Perkembangan lebih lanjut mengenai temuan pada pemberitaan ini tunggu pada edisi mendatang.

(TIM)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *