Pringsewu, lampungwah.info – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H., menghadiri Rapat Pembahasan Tagihan BPJS Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Arif Nugroho, S.E., M.P. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu, pada Senin (20/10/2025).
Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Suherman, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Yessy Rahimi, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Fokus utama pembahasan adalah mengevaluasi dan merumuskan langkah strategis dalam penyelesaian tagihan BPJS, guna memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal dan berkelanjutan.
Melalui koordinasi lintas sektor, rapat ini diharapkan mampu menghasilkan solusi efektif untuk menjaga kelancaran pembayaran tagihan BPJS, sehingga sistem jaminan kesehatan di Kabupaten Pringsewu dapat terus memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Terkait hal tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen memperkuat sinergi antarinstansi dalam penyelesaian kewajiban pembayaran tagihan BPJS. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya yang berkaitan dengan layanan publik seperti jaminan kesehatan.
“Pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPJS Kesehatan, kami optimistis sistem jaminan kesehatan di Pringsewu akan semakin kuat dan berkelanjutan,” ujar Olpin Putra.
Ia juga menambahkan bahwa BPKAD akan terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap realisasi anggaran, guna memastikan efisiensi serta efektivitas penggunaan dana publik demi kesejahteraan masyarakat Pringsewu. (RED)


















