Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Lampung

BPKAD Pesawaran Gelar Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Pemberkasan 695 Bidang Tanah di Bawah Jalan

4
×

BPKAD Pesawaran Gelar Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Pemberkasan 695 Bidang Tanah di Bawah Jalan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pesawaran, lampungwah.info – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Pemberkasan 695 bidang tanah di bawah jalan. Kegiatan ini diadakan di ruang rapat BPKAD Kabupaten Pesawaran pada Kamis, (23/10/2025), dan melibatkan berbagai pihak terkait dalam rangka mempercepat proses legalisasi aset milik Pemerintah Kabupaten Pesawaran.

 

Example 300x600

Kegiatan ini merupakan langkah strategis BPKAD Pesawaran dalam memperkuat tata kelola aset daerah agar tercipta administrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah, sekaligus mendukung program pembangunan daerah dengan memastikan seluruh aset pemerintah terdata dan terlindungi secara sah.

 

Plt. Kepala BPKAD Pesawaran, Iswanto, S.E., M.S.Ak., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses inventarisasi dan penertiban aset yang telah dilakukan sebelumnya. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam mempercepat penyelesaian administrasi aset, terutama tanah di bawah jalan yang memiliki nilai strategis bagi pembangunan infrastruktur daerah.

 

“Melalui penandatanganan pemberkasan ini, diharapkan seluruh bidang tanah yang menjadi aset pemerintah dapat segera memiliki legalitas yang kuat. Hal ini penting tidak hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Pesawaran,” ujar Iswanto.

 

Ia menambahkan bahwa BPKAD akan terus melakukan pembinaan dan koordinasi dengan instansi terkait agar proses sertifikasi aset daerah berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

 

Rapat koordinasi dan penandatanganan pemberkasan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam mewujudkan pengelolaan aset yang profesional, transparan, dan berdaya guna, serta memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang baik di daerah. (RED)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Tanggamus, lampungwah.info — Gempa bumi bermagnitudo 4,5 mengguncang wilayah Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Jumat malam, 26 September 2025, sekitar pukul 21.55 WIB. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG),…