Bandar Lampung, lampungwah.info — Dinas Kesehatan Provinsi Lampung kembali menggelar Pelatihan Penanggulangan Gangguan Indera bagi tenaga kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pelatihan serupa yang telah sukses dilaksanakan pada bulan September lalu. Pelatihan batch ke-2 ini berlangsung selama tujuh hari, mulai 20 hingga 26 Oktober 2025, bertempat di Hotel Horison, Bandar Lampung.
Peserta pelatihan berasal dari lima kabupaten, yaitu Lampung Utara, Lampung Barat, Pesawaran, Lampung Selatan, dan Pringsewu. Para peserta terdiri dari tenaga kesehatan berlatar belakang dokter maupun perawat, dengan prioritas bagi pengelola program Penyakit Tidak Menular (PTM) di masing-masing daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan kesehatan dasar. “Melalui pelatihan ini kami berharap tenaga kesehatan di daerah mampu melakukan deteksi dan penanganan awal gangguan indera secara mandiri di fasilitas kesehatan tingkat pertama,” ujarnya.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam deteksi dini dan penanggulangan gangguan indera, khususnya pada layanan tingkat pertama. Dengan meningkatnya kemampuan petugas kesehatan di FKTP, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat yang mengalami gangguan penglihatan maupun pendengaran dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.
Sebagai narasumber, pelatihan menghadirkan fasilitator dari Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) dan Perhimpunan Ahli Penyakit THT Kepala Leher Indonesia (PERHATI-KL) yang memberikan materi teori serta praktik lapangan.
(Red)


















