Pesawaran, lampungwah.info — Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar rapat persiapan penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat ini bertujuan untuk menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah pada tahun anggaran mendatang.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Teluk Ratai pada Selasa, 14 Oktober 2025, dan dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretariat DPRD, serta instansi terkait lainnya. Rapat ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang transparan, efektif, dan berpihak pada kemajuan Kabupaten Pesawaran.
Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran, Iswanto, S.E., M.S.Ak., menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. “Melalui rapat ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyamakan persepsi dan menyusun program prioritas yang selaras dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.
Iswanto juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah agar program yang diusulkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, ia mengingatkan agar setiap OPD memperhatikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya rapat persiapan ini, Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap dapat menghasilkan dokumen perencanaan anggaran yang berkualitas, akuntabel, dan mampu mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor. (Red)


















