Lampung Barat, lampungwah.info – Ditemukan dugaan transaksi fiktif dalam pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas di lingkungan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Lampung Barat pada tahun anggaran 2024.
Berdasarkan data realisasi anggaran, terdapat 16 paket perjalanan dinas dengan total nilai mencapai Rp 458.652.509.
Dana tersebut tercatat mengalir ke sejumlah pejabat dan pegawai dinas setempat selama periode 3 Mei 2024 hingga 23 Desember 2024, diantaranya sebagai berikut:
3 Mei 2024: adie tyo Rp 1.200.000
6 Mei 2024: heriyanto Rp 8.860.000
10 Juli 2024 Tri umaryani Rp. 30.250.000,00
10 Juli 2024: Heriyanto Rp. 23.496.756,00
10 Juli 2024: sigit suseno Rp. 15.063.000,00
4 September 2024: M nazir Rp. 20.920.000
23 September 2024: Heriyanto Rp. 6.825.000
8 Agustus 2024: salaffudin Rp. 16.200.000
4 Oktober 2024: salaffudin Rp. 8.400.000
7 Oktober 2024: heriyanto Rp 10.659.900
11 November 2024: salaffudin Rp. 8.250.000
20 November 2024: Wirman Rp 3.212.500
20 November 2024: Wirman Rp 10.467.500
3 Desember 2024: salaffudin Rp 50.129.656
3 Desember 2024: salaffudin Rp. 19.050.000
18 Desember 2024: Nurliana Rp. 6.849.325
18 Desember 2024: Heriyanto Rp. 4.980.000
19 Desember 2024: Masdaria Rp. 19.887.500
19 Des 2024: Fitra alfarizi Rp 108.817.753
23 Desember 2024: Heriyanto Rp. 4.960.000
23 Desember 2024: Heriyanto Rp 2.090.100
Berdasarkan analisis awal Tim JPAL, Heriyanto dan Salaffudin tercatat menerima dana dalam beberapa kali transaksi dengan total nilai signifikan.
Menurut ketua JPAL Junaidi, Beberapa transaksi terjadi dalam waktu berdekatan dan dengan nominal besar, mengindikasikan potensi penggandaan kegiatan atau laporan perjalanan dinas yang tidak terealisasi.
Sementara di Bulan Juli dan Desember 2024 menunjukkan lonjakan pencairan dana yang tidak proporsional terhadap bulan lainnya.
“Diduga Penggunaan anggaran perjalanan dinas tanpa bukti kegiatan yang sah. Selain itu ada manipulasi laporan perjalanan dinas untuk pencairan dana fiktif dan Pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Junai.
Terkait adanya temuan dan pemberitaan ini, Redaksi lampungwah.info mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Dinas Koperindag Lampung Barat, Safarudi. Akan tetapi, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan apapun terkait hal tersebut.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Dinas Koperindag sebelumnya, Tri Umaryani. Namun, yang bersangkutan terkesan menghindar dan tidak memberikan komentar terkait temuan tersebut.
Guna mengetahui perkembangan lebih lanjut terkait adanya temuan tersebut, serta mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang mengenai pemberitaan ini tunggu edisi mendatang. (Tim)


















