Bandar Lampung, lampungwah.info —- DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dalam rangka Penarikan Tiga Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung dan Satu Raperda Usul Inisiatif DPRD, serta Penyampaian Enam Raperda Usul Inisiatif DPRD dan Tiga Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, pada Rabu (8/10/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung yang mewakili Gubernur, serta jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.
Dalam upaya menyelaraskan peraturan daerah dengan regulasi nasional serta memperkuat substansi agar lebih bermanfaat bagi masyarakat, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Lampung melalui Rapat Paripurna menarik tiga Raperda prakarsa pemerintah provinsi dan satu Raperda usul inisiatif DPRD.
Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menyampaikan enam Raperda usul inisiatif DPRD yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta mendukung pembangunan di Provinsi Lampung.
Selanjutnya, Rapat Paripurna akan dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap enam Raperda usul inisiatif tersebut pada Kamis (09/10/2025). (ADV)


















