Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
LampungPolitik

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, ST. MM. Secara Resmi Membuka Rapat Koordinasi Kepala Dinas Kominfotik se-Provinsi Lampung

10
×

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, ST. MM. Secara Resmi Membuka Rapat Koordinasi Kepala Dinas Kominfotik se-Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandar Lampung, lampungwah.info — Sekretaris Daerah (SEKDA) Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Kepala Dinas Kominfotik se-Provinsi Lampung, melalui rapat tersebut Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) untuk memperkuat koordinasi lintas daerah, demi mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Digital (SPBD) dalam tata kelola pemerintahan modern. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Command Center Lt.2, Kominfotik Provinsi Lampung. Jumat, (25/7/2025).

Pada kesempatan ini Sekretaris Daerah (SEKDA) Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM, menyampaikan bahwasanaya saat ini Transformasi digital bukan lagi sekadar wacana, tetapi sudah menjadi kebutuhan mutlak dalam tata kelola pemerintahan yang modern, cepat, transparan, dan efisien.

Example 300x600

“Transformasi digital bukan lagi pilihan. Ini adalah keharusan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, lebih transparan, dan efisien,” tegas Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM.

Selanjutnya dalam arahannya, Sekda Marindo menekankan pentingnya peran strategis Dinas Kominfotik sebagai penggerak inovasi digital di daerah. Tidak hanya mengelola teknologi dan data, tetapi juga menjadi motor utama dalam membangun e-government dan mewujudkan Lampung sebagai Smart Province.

Selain itu Sekda Marindo mengingatkan tujuh langkah strategis yang harus dijalankan seluruh jajaran Kominfotik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, yaitu :

1. Memperkuat sinergi dan integrasi antar daerah dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

2. Menyosialisasikan platform “LampungIn” sebagai ruang interaktif antara warga dan pemerintah daerah — sebuah hadiah digital untuk rakyat Lampung.

3. Meningkatkan kapasitas SDM TI agar adaptif terhadap perkembangan teknologi.

4. Menjamin integrasi data sektoral seluruh OPD dalam Portal Satu Data Lampung, memperkuat peran Kominfotik sebagai walidata sesuai amanat Perpres 39 Tahun 2019.

5. Mendorong inovasi layanan digital yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

6. Mengutamakan keamanan siber (cybersecurity) dalam setiap implementasi teknologi agar sistem dan data pemerintahan terlindungi.

7. Mengembangkan kebijakan berbasis data (data-driven policy) untuk pengambilan keputusan yang akurat dan tepat sasaran.

Yang dimana 7 langkah strategis tersebut Untuk memperkuat implementasi digitalisasi pemerintahan Provinsi Lampung.(lampungwah.info)

 

 

 

 

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *