Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Politik

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM. Pimpin Rapat Evaluasi LPPD 2024 dan Mulai Bahas Rencana Penyusunan LPPD Tahun 2025

34
×

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM. Pimpin Rapat Evaluasi LPPD 2024 dan Mulai Bahas Rencana Penyusunan LPPD Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANDARLAMPUNG, lampungwah.info – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat evaluasi dan optimalisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), yang dimana di Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM., dan dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, rapat tersebut dilaksana di Ruang Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung, Jum’at (18/7/2025).

Dalam rapat tersebut, Sekda menekankan pentingnya LPPD sebagai instrumen penilaian atas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, yakni mulai 1 Januari hingga 31 Desember. Menurutnya, LPPD yang disusun oleh Biro Otonomi Daerah ini merupakan dokumen strategis yang tidak hanya dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan pembangunan ke depan.

Example 300x600

“LPPD menggambarkan sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan daerah sudah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan. Di dalamnya juga tercakup konsep perbaikan ke depan. Ini yang nantinya menjadi dasar untuk perumusan kebijakan dan program-program selanjutnya,” ujar Sekda.

Sekda menjelaskan, selain LPPD, terdapat pula Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang disusun untuk dilaporkan kepada DPRD dan memperoleh rekomendasi. Sementara itu, ringkasan laporan kepada masyarakat disampaikan melalui kanal digital sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Saat ini, nilai kinerja Pemerintah Provinsi Lampung dalam LPPD terakhir berada pada kategori sedang. Meski hasil penilaian untuk tahun 2024 telah dilakukan oleh Kemendagri, namun hasil resminya belum diumumkan.

“Kalau nilainya sedang atau bahkan rendah, bagaimana masyarakat mau percaya? Oleh karena itu, hari ini kita bahas bersama metode, mekanisme, serta tahapan waktu penilaian. Kita juga ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan sudah berada pada jalur yang benar,” tegasnya.

Sekda juga mendorong agar seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait penyusunan LPPD dan mekanisme penilaiannya. Ia berharap, ke depan, format asistensi penyusunan LPPD dapat dirumuskan secara lebih terpadu.

“Kita libatkan Bappeda, BPKAD, dan Biro Otda sebagai pengampu. Kita coba cari format yang tepat agar ke depan LPPD kita bisa lebih berkualitas, dan nilainya bisa meningkat menjadi kategori tinggi atau bahkan sangat tinggi,” tambahnya.

Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Kepala Bappeda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Biro Otonomi Daerah Setprov Lampung. Pemerintah Provinsi berharap langkah ini menjadi awal dari perbaikan sistemik dalam pelaporan dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah secara menyeluruh. (lampungwah.info).

 

 

 

 

 

 

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Bandar Lampung, lampungwah.info —- DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dalam rangka Penarikan Tiga Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung dan Satu Raperda Usul Inisiatif DPRD, serta Penyampaian Enam…