Tulang Bawang Barat, lampungwah.info – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya untuk mendukung operasional sekolah agar lebih optimal, akan tetapi saat ini penyelewangan penggunaan dana BOS marak terjadi.
Seperti halnya yang terjadi di SMKN 1 Tulang Bawang Tengah Kabupaten Telang Bawang Barat, Provinsi Lampung, yang dimana diduga adanya Mark Up dana Bantuan Operasional Sekolah (B0S) yang mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan juta.
Tak tanggung tanggung, demi mendapatkan keuntungan pribadi diduga oknum Kepala SMKN 1 Tulang Bawang Tengah diduga melakukan penggelembungan anggaran pada laporan rekapitulasi penggunaan dana BOS tahun 2024 sebesar Rp. 1.109.600.000, yang dimana hal tersebut dikatakan Ketua Pemerhati Pendidikan Lampung Joni Putra, SPD., saat dikonfirmasi lampungwah.info, Senin (30/06/2025).
Joni mengungkapkan, dugaan mark up pada laporan rekapitulasi dana BOS di SMKN 1 Tulang Bawang Tengah itu ditemukan pada realisasi pembayaran honor 7 orang Guru Honorer dan 19 orang Tenaga Honor Sekolah dengan anggaran sebesar Rp. 798.084.600 per tahun,
adapun 7 guru honor tersebut iyalah :
1.Andre Agasi 2.Asih Fauziah 3.Deta Rosa Selviana 4. Habibie Titus Prasetya Negara 5.Muhammad Suhandak Rofik 6.Novelia Nur Dianih 7. Sutikno.
Dan 19 orang Tenaga Honor Sekolah sebagai berikut : 1. Abdul Fitrianto 2. Abu Nasokah 3. Ady Irawan 4. Bahrun 5. Danu Ibnu Hakim 6. Dayu Dahlia 7. Gatot Suparman 8. Gilang Ramadhan 9. Ipung Rusy Ahmadi 10. Jalalludin 11. Muhammad Takhir 12. Prastiyo 13. Ridho Zaky Firmansyah 14. Sakiman 15. Sari Utami 16. Setia Ratna Ningsih 17. Sundari 18. Ulfa Hanafi 19. Wahyudi.
“Kejaksaan dan Inspektorat harus melacak dugaan mark up dan korupsi pada realisasi pembayaran honor di SMKN 1 Tulang Bawang Tengah tersebut yang ditaksir merugikan negara paling sedikit sekitar Rp. 642.316.289, per tahun,” bebernya.
Ia menjelaskan, dengan memiliki 7 orang guru honorer yang dibayar sekitar Rp 50.000 per jam pelajaran dengan maksimal mendapatkan 24 jam per bulan, sudah paling banyak pembayaran honor tersebut seharusnya hanya menghabiskan anggaran paling banyak sekitar Rp. 100.800.000, per tahun, dan kalau kita mengikuti UMR Kabupaten Tulang Bawang Barat sebesar Rp. 2.893.069 Maka untuk pembayaran 19 tenaga Honor sekolah yaitu sebesar 54.968.311.
“Untuk itu, kami minta Kejaksaan segera periksa oknum bendahara SMKN 1Tulang Bawang Tengah atas adanya dugaan korupsi ini. Diharapkan Jaksa segera menelusuri dan melakukan pemeriksaan untuk meminta keterangan oknum bendahara sekolah yang terlibat,” harapnya.
Lebih lanjut Joni mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, bukti dukung terhadap beberapa kegiatan dapat dibuktikan dengan klaim kwitansi dan Surat Pertanggung jawaban.
Benar atau tidak Pihak kejaksaan Tentu tidak bisa percaya dengan bukti dukung saja, namun harus dikroscek juga.
“Hal ini perlu ditelusuri dari bawah dulu, setelah itu baru panggil Kepala SMKN 1 Tulang Bawang Tengah karena ini kan dibawah pimpinan dia. Yang jelas pihak kejaksaan kroscek kondisi sekolah lebih dahulu, apakah sudah sesuai dengan laporan realisasi anggarannya,” ungkap Joni.
Belum lagi soal laporan realisasi anggaran lainnya, seperti misalnya Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan senilai Rp. 599.872.000, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana senilai Rp. 284.183.000.
Mengenai adanya temuan tersebut dan Bagaimana tanggapan kepala SMK Negeri 1 Tulang Bawang Tengah Sungkowotitis WH, S.P., M.M., atas pemberitaan ini, tunggu kelanjutan berita selengkapnya edisi mendatang.(www.lampungwah.info)