Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Lampung

Aneh! Era Digital Belanja ATK BPKAD Tanggamus Tembus Rp 1,2 Miliar

35
×

Aneh! Era Digital Belanja ATK BPKAD Tanggamus Tembus Rp 1,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tanggamus, Lampung wah – Aneh, di era digital seperti saat ini belanja alat tulis kantor dan bahan cetak di Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung tahun 2025 tembus mencapai Rp 1.262.059.550.

Di era digital, penggunaan kertas di dunia kerja menurun secara signifikan. Hal ini dipicu oleh perkembangan teknologi yang semakin canggih, memungkinkan para pekerja untuk beralih ke metode digital dalam melakukan pekerjaan mereka.

Example 300x600

Namun berbeda halnya di BPKAD Kabupaten Tanggamus, anggaran belanja ATK dan Bahan cecetatahun 2025 ini justru membengkak lebih besar dari tahun sebelumnya, sebesar Rp 1,2 miliar. (Rincian Terlampir)

“Seharusnya di era digital, pihak BPKAD Tanggamus bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya. Sebab seluruh dokumen anggaran telah didistribusikan secara elektronik melalui aplikasi,” ujar Pemerhati Anggaran Junaidi dalam keterangannya, Minggu (15/6/2035).

Bahkan, lanjut Junai, sesuai aturan Pemerintah tentang standar biaya masukan (SBM) tahun 2025, alokasi anggaran belanja keperluan sehari hari di perkantoran BPKAD Tanggamus yang terdiri 38 paket Bahan cetak Rp 953.415.150 dan 31 paket Alat tulis kantor Rp 308.644.400 sudah paling banyak seharusnya hanya dianggarkan sekitar Rp 148 juta per tahun.

“Sesuai SBM, belanja keperluan sehari hari di perkantoran ditetapkan berdasarkan jumlah pegawai, bagi satker memiliki sampai dengan 40 pegawai ditetapkan biaya Rp 59.170.000 satker/tahun. Sedangkan satker memiliki lebih dari 40 pegawai ditetapkan biaya sekitar Rp 1.480.000 orang/tahun,” jelasnya.

Lebih lanjut Junaidi mengatakan, pihaknya menduga hal ini terjadi disebabkan adanya unsur kesengajaan oknum pejabat BPKAD Tanggamus yang seakan tidak memahami peraturan agar dapat melakukan pemufakatan dengan maksud memperkaya diri.

“Mark-up anggaran belanja ATK dan Bahan Cetak diduga jadi salah satu lahan korupsi oknum pejabat setempat dalam penggunaan anggaran. Ditaksir kerugian negara paling sedikit sekitar Rp 1 miliar per tahun,” ungkapnya.

Bagaimana tanggapan Kepala BPKAD Kabupaten Tanggamus atas pemberitaan ini, tunggu edisi mendatang. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *