Lampung Selatan, (lampungwah.info) – Diduga adanya tidak pidana korupsi di SMK Negri 1 Merbau Mataram, hal tersebut terlihat pada realisasi dana BOS tahun 2024 pada laporan pembayaran Honor guru di SMK Negeri 1 Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan sebesar Rp 288.761.000 dinilai tak wajar.
Komunitas Peduli Pendidikan (KPP) Lampung menduga, laporan realisasi dana BOS tersebut khususnya pada pembayaran honor 10 orang guru honorer atas nama Yogi Saputra, Rino Pangesti, Retno Sugesti, Michael Adi Swasono, Maylani Putri, Khaula Annisa, Farhana Salsabila Rasyid Ashadi, Evi, Agus Suzana, Elmi Gunawansyah dan Cahaya Rossa Indraswari, sebesar Rp 288.761.000 dimark up oknum Kepala SMK setempat.
Sesuai jumlah Guru honorer SMK Negeri 1 Merbau Mataram saat ini sebanyak 10 orang, seharusnya realisasi dana pembayaran honor dalam setahun paling banyak sekitar Rp 144.000.000. Sehingga realisasi dana pembayaran honor yang dilaporkan pihak SMK Negeri 1 Merbau Mataram itu, ditaksir merugikan negara paling sedikit sekitar Rp 144.761.000 per tahun,” Ujar Ketua KPP JONI SAPUTRA, Minggu (15/06/2025).
Menurut Joni, dugaan kerugian negara ini terjadi disebabkan adanya unsur kesengajaan oknum Kepala SMKN 1 Merbau Mataram yang seakan tidak memahami aturan agar dapat melakukan pemufakatan dengan maksud memperkaya diri.
“Umumnya seorang guru Honor smk dalam sebulan mendapat jam mengajar maksimal 24 jam dan dibayar sebesar Rp 50.000 per jam. Hal ini tentu seluruh kepala Sekolah memahami,” jelas Dodi.
“Ini baru kita bongkar salah satunya saja, belum lagi soal realisasi dana kegiatan lainnya seperti Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan sebesar Rp 317.391.490, dan Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 59.047.920,” Bebernya.
Untuk itu, pihak Inspektorat maupun Kejaksaan diharapkan segera mendalami kasus dugaan korupsi dana BOS SMKN 1 Merbau Mataram ini.
“Siapa pun Kepala Sekolahnya harus diperiksa. Jangan sampai sekolah yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan membentuk karakter serta contoh hal baik, malah ternodai oleh praktik korupsi oknum kepala sekolah,” tegasnya.
Bagaimana tanggapan Kepala SMK Negeri 1 Merbau Mataram Suratiman atas pemberitaan ini tunggu edisi mendatang.(lampungwah.info)


















