Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Lampung

Wah Anggaran Dinas Kesehatan Lampung Selatan Tidak Sehat, Diduga Rugikan Negara Miliaran

77
×

Wah Anggaran Dinas Kesehatan Lampung Selatan Tidak Sehat, Diduga Rugikan Negara Miliaran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lampung Selatan, (www.lampungwah.info) – Berdasarkan dokumen anggaran Dinas Kesehatan (DINKES) Lampung Selatan tahun 2024 yang menunjukkan belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor pada Dikes Lampung Selatan senilai Rp. 3.465.396.000 miliar, dan sebanyak 183 Paket.

Pada Alokasi belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan tersebut Dengan anggaran sebesar Rp. 3.465.396.000 miliar dan sebanyak 183 paket, diantaranya berisi rincian untuk pembelian alat tulis kantor (ATK) sebesar Rp 2.431.707.400 miliar sebanyak 69 paket Belanja, serta kertas dan cover Rp 145.790.700 juta dan sebanyak 48 paket, yang diduga tidak sesuai dengan Standar Biaya Masukan (SBM) 2024, dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2023.

Example 300x600

Berdasarkan keterangan Ketua Pemuda Peduli Pembangunan Lampung (P3L) Joni Putra, SH., MH., “Di ketahui berdasarkan Standar Biaya Masukan ( SBM ) tahun 2024, sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Mentri Keuangan ( PMK ) Nomor 49 Tahun 2023, satuan biaya sehari – hari perkantoran yang terdiri atas Alat Tulis kantor, Bahan Cetak, Alat – Alat Rumah Tangga, Langganan Surat Kabar / Majalah dan Air Minum pegawai bagi satker yang memiliki pegawai lebih dari 40 orang maka setiap orangnya dikenakan biaya 1.480.000. sedang bagi yang memiliki pegawai kurang dari 40 orang atau 40 orang ditetapkan Rp. 59.170.000”.

“ Sedangkan, Menurut data kepegawaian, dalam melaksanakan kegiatannya, Dinas Kesehatan Lampung Selatan didukung sebanyak 1235 orang pegawai, yang terdiri dari 228 laki laki dan 1007 perempuan”. Lanjut Jon. (Sabtu, 24/05/2025).

“Artinya, apabila Dinkes Lampung Selatan sesuai dengan SBM 2024 dengan jumlah pegawai sebanyak 1235 orang hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp. 1.827.800.000 miliar, artinya disini negara sudah Dirugikan sebesar Rp. 1.637.596.000 Miliar.” Tegas Jon.

“Selain itu, dengan adanya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, pihak Dinkes Lampung Selatan seharusnya bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya. Sebab, seluruh dokumen mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, pertanggung jawaban atau pelaporan keuangan daerah, termasuk penatausahaan serta hasil musrenbang, telah didistribusikan menggunakan system elektronik melalui aplikasi, jangan jangan ini hanya jadi akal akalan dari oknum Dinkes Lampung Selatan saja untuk menguras anggaran dan demi keuntungan pribadi.” Ungkap Jon pada www.lampungwah.info.

Lebih lanjut Joni Menjelaskan, “Itu baru dari Anggaran Belanja Alat/Bahan Untuk Kegiatan Kantor saja belum lagi anggaran perjalan dinas Dinkes Lampung Selatan yang dimana untuk Perjalanan Dinas Dalam Kota sebanyak 40 paket dengan anggaran sebesar Rp. 1.665.180.000 Miliar, lalu Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota sebanyak 18 paket dengan anggaran sebesar Rp. 458.925.000, Dan Perjalanan Dinas Biasa sebanyak 36 dengan anggaran sebesar Rp. 1.766.297.000. dan belum lagi Paket Perjalanan Dinas Dari Kecamatan ke Desa. Dari Paket Banyaknya dan besarnya anggaran perjalanan dinas pada Dinkes Lampung Selatan tersebut diduga dijadikan sarang korupsi oknum Dinas Kesehatan Lampung Selatan.”

Terkait dugaan kerugian Negara tersebut, Aktifis Pemuda Peduli Pembangunan Lampung (P3L) Mengharapkan pihak – pihak terkait seperti, KPK, BPK, INSPEKTORAT, KEJAKSAAN, KEPOLISIAN untuk segera memeriksaa akan dugaan kerugian negara tersebut.

Dan mengenai pemberitaan tersebut dan bagaimana tanggapan Plt Kepala Dinas Kesehatan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Yankes Dinkes Lampung Selatan Sumantri. Selaku pengguna anggaran, tunggu edisi mendatang.(www.lampungwah.info)

 

 

 

 

 

 

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *